Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kota Liwa, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Kota Liwa, Samping SMPN 4 Kota Liwa Jl. KH Ahmad Dahlan, Padang Dalom, Kec. Balik Bukit,Lampung